Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Terkait Eksekusi Mati Zulfiqar Ali

Kompas.com - 29/07/2016, 14:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah mempertimbangkan masukan semua pihak terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba.

Masukan itu termasuk yang diberikan Presiden ke-3 Bacharudin Jusuf Habibie yang meminta penundaan eksekusi mati Zulfiqar Ali, dan Komnas Perempuan yang meminta penundaan eksekusi Merry Utami.

"Berbagai masukan yang diberikan baik dari Pak Habibie dan Komnas Perempuan, menjadi catatan pertimbangan bagi pemerintah," kata Pramono, di Kantor Setkab, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Pram mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengetahui permintaan penangguhan eksekusi mati terhadap Zulfiqar dan Merry.

Namun, ia tak menjawab apakah masukan tersebut yang membuat Zulfiqar dan Merry tak jadi dieksekusi oleh Kejagung.

Pada eksekusi yang dilaksanakan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, pada Jumat dini hari pukul 00.45 WIB, Kejagung hanya mengeksekusi empat terpidana mati yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike.

Awalnya, Kejagung menjadwalkan eksekusi terhadap 14 terpidana mati, termasuk Zulfiqar dan Merry.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut, eksekusi terhadap 10 terpidana lainnya ditangguhkan karena mempertimbangkan faktor yuridis dan non yuridis.

"Saya tadi sudah berkomunikasi secara langsung dengan Jaksa Agung kenapa empat orang, ini adalah hal yang jadi tanggung jawab, dan menjadi hal yang bisa dijelaskan secara langsung oleh Jaksa Agung," kata Pramono.

Surat Habibie

Sebelumnya, Habibie menyurati Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali keputusan eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali.

Dalam surat tersebut, Habibie mengatakan, dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati, warga negara Pakistan Zulfiqar Ali dinilai tidak bersalah.

"Saya mengimbau kepada Bapak Prersiden untuk meninjau atau mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut," tulis Habibie.

Masih dalam surat itu, Habibie juga meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Menurut dia, lebih dari 140 negara di dunia sudah menerapkan kebijakan moratorium atau penghapusan hukuman mati.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com