Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas: Meski Tak Mengikat, Pemerintah Perlu Kaji Keputusan IPT Kasus 1965

Kompas.com - 26/07/2016, 20:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo berpendapat bahwa sebaiknya pemerintah mengkaji hasil keputusan International People's Tribunal (IPT) kasus 1965 beberapa waktu lalu di  Den Haag, Belanda.

Menurut dia, Pemerintah tidak perlu terlalu reaktif dalam menyikapi keputusan tersebut, mengingat keputusan IPT tidak mengikat secara hukum karena bukan produk dari pengadilan yang sah.

"Keputusan IPT itu tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara hukum. Pemerintah tidak perlu reaktif," kata Agus saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

"Saya rasa baik apabila pemerintah mau mengkaji sebagai bahan untuk mencari penyelesaian kasus 1965," ujarnya.

Agus mengakui bahwa hasil keputusan IPT 1965 memang berhasil membuat resonansi politik di tingkatan internasional. Artinya, kasus 1965 kembali menjadi sorotan dunia internasional.

Selain itu, kata Agus, hasil keputusan majelis hakim juga bisa menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 itu pun berharap pemerintah bisa menghasilkan mekanisme penyelesaian kasus 1965 tanpa campur tangan dari pihak asing.

"Karena terjadi di Indonesia, sangat baik apabila kita bisa menemukan solusinya tanpa ada campur tangan atau intervensi dari pihak eksternal," ucap Agus.

"IPT mengingatkan pemerintah bahwa sebagai bangsa, Indonesia memiliki pekerjaan rumah atau utang yang perlu diselesaikan dengan tangan sendiri," kata dia.

Agus tidak mempermasalahkan jika pihak IPT berencana membawa hasil keputusannya ke dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Agus, pertimbangan politik juga menjadi faktor apabila kasus tersebut sampai ke PBB.

Dia meyakini kasus tersebut tidak akan langsung menjadi perhatian khsus PBB, jika sewaktu-waktu IPT menyerahkan hasil keputusannya.

"Itu kan proses politik. Tidak linier. Nanti kita lihat bagaimana dinamika politiknya," tuturnya.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com