Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Desak Kapolri Jelaskan SP3 Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 26/07/2016, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian harus menjelaskan alasan Polri, khususnya Polda Riau, menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Provinsi Riau.

"Kapolri harus berikan penjelasan secara terbuka alasan-alasan dikeluarkannya SP3 kasus kebakaran hutan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Dia juga meminta Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri terkait hal ini. Isu kebakaran hutan, kata Benny, bukan hanya isu nasional, namun juga dibahas oleh masyarakat global.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, kasus ini menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan menghilangkan nyawa manusia sehingga menimbulkan tanda tanya saat polisi menerbitkan SP3.

"Publik bertanya kenapa Polisi gampang keluarkan SP3 karena kasus kebakaran hutan memiliki dimensi internasional dan nasional," ujarnya.

(Baca; Menko Polhukam: Kok Tiba-tiba Ada 15 Perusahaan Sekaligus yang Di-SP3?)

Benny mengatakan, jika tidak ada penjelasan detail dari kepolisian bisa jadi akan menimbulkan dugaan dan prasangka publik. Dia mencontohkan ada rumor yang menyebutkan bahwa Presiden memerintahkan Kapolri terbitkan SP3 karena mendapatkan tekanan dari pengusaha.

"Ada rumor menyebutkan Presiden perintahkan Kapolri terbitkan SP3 karena Presiden mendapatkan tekanan dari pengusaha sehingga hal ini butuh penjelasan," ucapnya.

Benny menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut karena penegakkan hukum tidak bisa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Sebelumnya, kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli tahun lalu. Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau.

Namun, polisi menerbitkan SP3 pada Januari 2015 atau tiga bulan setelah penetapan tersangka korporasi.

Adapun ke-15 perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), dan PT Dexter Perkasa Industri (HTI).

Lalu, PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI). Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), dan PT PAN United (HTI).

Kemudian, PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama.

(Baca: Polri Terbuka jika Ada yang Gugat Penghentian Kasus Kebakaran Hutan Riau)

Halaman:


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com