Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Persiapkan Para Terpidana Mati, Salah Satunya Freddy Budiman

Kompas.com - 26/07/2016, 11:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum menyebut, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman termasuk salah satu yang masuk daftar eksekusi mati tahap ketiga.

Upaya hukum peninjauan kembali yang dilakukan Freddy sudah ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Freddy Budiman salah satu yang kami persiapkan," ujar Rum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Meski begitu, Rum tidak dapat memastikan berapa orang terpidana mati yang akan dieksekusi nantinya, termasuk warga negara mana saja. Saat ini, Kejagung masih melakukan sejumlah persiapan, mulai dari administrasi, hingga koordinasi dengan polisi dan petugas kesehatan serta pihak keluarga terpidana mati.

(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)

"Waktunya sudah semakin dekat jadi persiapan sudah akhir-akhir. Namun, waktu pastinya belum kami tetapkan," kata Rum.

Rum mengatakan, saat ini, Kejagung telah mempersiapkan anggaran untuk 16 orang. Namun, jumlah pasti yang akan dieksekusi belum ditentukan.

Ia menambahkan, kejaksaan masih melakukan verifikasi terhadap sekitar 40 terpidana mati yang ada untuk dilihat mana yang sudah terpenuhi hak hukumnya.

"Yang akan dieksekusi yang sudah selesai pelaksanaan hak-hak hukumnya," kata Rum.

(Baca: Terpidana Hukuman Mati Mulai Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan)

Freddy divonis dengan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari China. Freddy diduga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji.

Berdasarkan informasi yang diterima, Freddy telah dipindahkan ke ruang isolasi di Nusakambangan. Dihubungi terpisah, pengacara Freddy, Untung Sunaryo, mengaku mengetahui soal pemindahan tersebut.

(Baca: PK Ditolak, Freddy Budiman Tetap Dihukum Mati)

"Sudah dengar (informasi), tetapi saya kan belum lihat langsung. Ini masih di jalan ke Nusakambangan," kata Untung.

Untung mengatakan, kedatangannya untuk memberikan salinan putusan Mahkamah Agung soal penolakan PK. Namun, ia tidak secara gamblang menyebut bahwa kedatangannya untuk persiapan eksekusi mati.

Kompas TV Presiden: Hukuman Mati Harus Dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com