Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Politis, Kendala Pemerintah Belum Putuskan Penyelesaian Peristiwa 1965

Kompas.com - 20/07/2016, 16:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui sangat berhati-hati dalam memutuskan penyelesaian perkara HAM berat, peristiwa 1965. Sebab, keputusan itu dapat berdampak pada goncangnya stabilitas politik.

"Ini soal stabilitas politik. Lihat saja dampak yang kemarin itu," ujar Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 Agus Widjojo di Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/7/2016).

Dampak kemarin yang dimaksud Agus, yakni saat Simposium Peristiwa 1965 dilaksanakan. Menurut Agus, momen tersebut sedikit banyak membuat politik nasional bergejolak.

(Baca: Putuskan soal Tragedi 1965, Pemerintah Masih Perlu Dengarkan Banyak Pihak)

Kini, pemerintah melalui tim di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan masih terus mengkaji hasil simposium itu. Pemerintah belum memutuskan apa bentuk penyelesaian dari Peristiwa 1965 tersebut.

Saat ditanya mengapa keputusan itu terbilang lama dikeluarkan, Agus kembali mengatakan bahwa perkara itu merupakan perkara politis. Pertimbangan-pertimbangan yang dijadikan dasar pun harus hati-hati.

"Ya politislah yang akan jadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan pemerintah soal ini," ujar pria yang juga Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini.

(Baca: Simposium 1965 dan Anti-PKI, Jalan Berliku Menuju Rekonsiliasi)

Namun yang pasti, pemerintah telah membuat perkiraan-perkiraan keputusan itu. Sejumlah opsi dipertimbangkan mulai dari penyelesaian melalui yudisial, nonyudisial atau rekonsiliasi.

"Ya banyak masukan atau pertimbangan. Pilihan-pilihannya kan banyak. pandangan-pandangan orang banyak. Mau yudisial, nonyudisial, rekonsliasi dan lain-lain. Tinggal nanti dilihat saja apa keputusan tim ahli dari Kemenkopolhukam," ujar Agus.

Ia memperkirakan, pemerintah baru akan memutuskan perkara kasus 1965 ini pada akhir tahun 2016. 

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965

"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada bayangan (apa keputusannya)," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com