JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum terpilih Juri Ardiantoro mengaku tak ada yang istimewa terkait rapat pleno yang memilih dirinya sebagai pengganti almarhum Husni Kamil Manik.
"Tidak ada yang luar biasa dari penunjukkan saya sebagai ketua," ujar Juri usai rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Juri dipilih menjabat sebagai Ketua KPU periode 2012-2017 yang masa tugasnya tersisa sekira tujuh bulan lagi.
(Baca: Juri Ardiantoro Jadi Ketua KPU Gantikan Almarhum Husni Kamil Manik)
Juri berharap, ke depan KPU tetap bisa menjalankan tugas dengan baik. KPU, kata dia, bisa tetap menjaga nama baik dan hasil dari berbagai hal yang telah dilakukan.
Dia juga berharap, komisioner KPU tetap bisa menjaga kekompakan yang selama ini dirajut.
"Yang selama ini menjadi barang yang sangat berharga bagi kami, sehingga dalam perjalanan lebih dari empat tahun sampai saat ini Sejak 2012 kami bisa melewati tugas dan pekerjaan ini dengan baik karena kekompakan itu, saya kira ini harus dipelihara terus dan diperkuat," kata dia.
Ia mengatakan, dirinya bersama seluruh komisioner berkomitmen akan terus memelihara dan memperbaiki kinerja KPU.
"Dan perbaikan itu untuk membangun kepercayaan publik terhadap KPU sendiri maupun hasil-hasil dari pekerjaan itu. Mudah mudahan dengan semangat kekokmpakan itu semangat untuk bekerja lebih baik jadi komitmen bersama," kata dia.
(Baca: KPU Gelar Uji Publik Empat Draf Peraturan Pilkada)
Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Senin malam hingga Selasa dini hari. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda.
Salah satunya, memilih ketua definitif KPU pengganti almarhum Husni Kamil Manik.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, pemilihan ketua definitif berlangsung secara musyawarah. Rapat yang dihadiri enam komisioner KPU memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua KPU.
"Rapat pleno memutuskan untuk ketua KPU definitif yaitu Bapak Juri Ardiantor. Jadi, Pak Juri akan menjadi Ketua KPU definitif menggantikan Pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi plt ketua KPU selama tujuh hari (sebelumnya)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.