Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purwakarta dan Bandung Jadi Daerah yang Paling Lindungi Kebebasan Beragama

Kompas.com - 30/06/2016, 18:22 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Purwakarta dan Bandung menjadi daerah yang memiliki komitmen kuat untuk melakukan perlindungan terhadap hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Perlindungan terhadap kebebasan beragama di dua daerah itu dilakukan melalui kebijakan yang sejalan dengan prinsip HAM serta meningkatkan pendidikan toleransi di masyarakat.

Salah satu bentuknya adalah Surat Edaran Bupati Purwakarta pada November 2015.

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM, Jayadi Damanik menjelaskan surat tersebut berisi penegasan Bupati Purwakarta bersama dengan TNI dan Polri menjamin seluruh penduduk menjalankannya peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Selain itu, Bupati Purwakarta juga mmebentuk Satuan Tugas Toleransi.

"Tugas dari Satgas adalah mengawal proses toleransi masyarakat dengan mendorong ormas-ormas setempat meningkatkan kerja sama dan saling menghormati perbedaan," kata Jayadi saat memaparkan laporan Desk KBB di ruang Asmara Nababan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Jayadi mengatakan, Komnas HAM mencatat Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak hanya menunjukkan kebijakan positif pada tingkat aturan. Namun, juga pada tingkat pelaksanaan.

Sementara Walikota Bandung Ridwan Kamil menerbitkan izin dua gereja yang sebelumnya dipermasalakan. Menurut Jayadi, Ridwan juga menjamin bahwa ijzn tersebut tidak akan dicabut.

"Hal itu dilakukan dengan alasan bahwa izin telah dikeluarkan karena telah memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam peraturan," ucap dia.

Jayadi mengatakan Ridwan berkeinginan menjadikan Bandubg sebagai Kota Ramah HAM. Kata dia, Ridwan meminta setiap kelurahan untuk membuat laporan tentang pemenuhan HAM di masing-masing wilayah.

"Pemkot Bandung telah membentuk panitia Ramah HAM. Tugasnya melakukan harmonisasi Peraturan Daerah agar sejalan dengan prinsip HAM, mendorong berbagai program SKPD agar sejalan dengan norma HAM, sosialisasi HAM ke berbagai institusi pemerintah dan pendampingan khusus HAM," tutur Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com