JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, terkait kasus vaksin palsu, Kamis (30/6/2016).
Nila mengatakan, pertemuannya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk memperkuat satuan tugas yang dibentuk Bareskrim Polri dengan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Kami ingin berbincang dengan Kabareskrim apa langkah yang dilakukan Bareskrim atas temuannya," ujar Nila di Bareskrim Polri.
Selain itu, Nila juga ingin memetakan daerah mana saja yang terpapar vaksin palsu. (baca: Bidan Jadi Tersangka Pengguna Vaksin Palsu)
"Kami ingin melihat daerah-daerah mana masyarakat mendapatkan yang palsu sehingga harus melihat dan mengembalikan kekebalan tubuh yang terkena," kata Nila.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap ada sejumlah daerah peredaran vaksin palsu, yakni Jakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Semarang, Medan, Aceh, dan Padang.
(baca: BPOM: Vaksin Palsu Digunakan di RS Kecil)
Sejauh ini, tersangka yang sudah dijerat sebanyak 17 orang yang terdiri dari produsen, distributor, dan pembuat label.
Di antara mereka, ada satu tersangka yang berprofesi sebagai bidan. Mengenai keterlibatan klinik dan rumah sakit, Nila enggan menyimpulkan sebelum adanya pembuktian.
"Akan kami lihat dari penyidikan, pengadilan, dan asas praduga tidak bersalah harus kita pegang. Setelah dibuktikan baru kita liat kesalahannya apa, keputusannya apa," kata dia.