Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Dinilai Pro-industri Rokok

Kompas.com - 27/06/2016, 06:40 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang relatif lancar dinilai berkait dengan keengganan pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). 

Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo, ada indikasi eksekutif dan legislatif punya keinginan dan prinsip yang sama: tak mau meratifikasi FCTC.

"Iya, mereka bisa saja bergabung. Ada eksekutif dari partai, ya aliansi busuk bisa saja terjadi, baik di legislatif maupun eksekutif," kata Imam dalam diskusi 'Kejar Tayang Baleg DPR RI terhadap Ruu Pertembakauan' di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

(Baca: YLBHI Ajukan "Judicial Review" jika RUU Pertembakauan Disahkan Jadi Undang-undang)

"Saya tidak katakan semua, tapi memang banyak. Jadi mereka yang mata duitan, mengorbankan kepentingan yang lebih besar," ujar dia.

Selain itu, Imam juga menyayangkan upaya pemerintah, misalnya Menteri Kesehatan, yang semangatnya semakin kendur untuk mendorong presiden meratifikasi FCTC. Padahal, Menkes memiliki peran yang sangat strategis untuk mengupayakan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Ini pemerintah dilobi juga, Menkes yang seharusnya menjadi bagian untuk mengupayakan FCTC upaya perjuangannya malah mengendur," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Kartono Mohamad khawatir RUU Pertembakauan justru akan menghalangi pemerintah untuk meratifikasi FCTC. Kartono melihat banyak pertentangan di RUU Pertembakauan dan isi FCTC.

(Baca: Ini Alasan DPR Masukkan RUU Pertembakauan Jadi Prioritas)

"Tujuannya sangat tersembunyi, menjadikan pemerintah akan sulit untuk menandatangani FCTC," ujar dia.

Menurut Kartono, beberapa pasal di RUU Tembakau bertentangan dengan isi FCTC. Misalnya, FCTC ingin produksi rokok dikurangi, sementara RUU Pertembakauan justru hendak menaikkan produki rokok. 

Selain itu, dalam FCTC rokok dilarang mengiklankan dan mensponsori. Namun, dalam RUU Pertembakauan iklan dan sponsor rokok diperbolehkan.

Kompas TV Ayo Lapor Perokok "Bandel" lewat Qlue!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com