"Tembakau merupakan komoditas strategis Indonesia dan tembakau kita memiliki sejarah terbaik di dunia. Tapi, di sisi lain, ada pihak asing yang ingin mengembangkan industri rokok putih di Indonesia," kata Firman, di Kompleks Parlemen, Selasa (10/2/2015).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, banyak pihak yang berupaya agar pembahasan RUU Pertembakauan gagal. Hal ini, menurut dia, tak terlepas dari upaya persaingan usaha di antara produsen rokok. Padahal, pembahasan RUU ini sengaja dijadikan prioritas untuk melindungi industri tembakau, khususnya para petani dalam negeri.
"RUU ini dibuat untuk tidak mematikan petani tembakau, tidak mematikan pabrik rokok kretek, dan tetap memperhatikan masalah kesehatan," kata dia.
Lebih jauh, Firman mengatakan, saat ini banyak produsen rokok asing yang telah bersiap-siap untuk mengembangkan pasarnya ke Indonesia. Jika pembahasan RUU ini tak kunjung selesai, produsen rokok dalam negeri terancam gulung tikar.
"Sekarang di seberang sana ada perusahaan Amerika Serikat yang sudah mengibarkan bendera. Kalau RUU tentang Pertembakauan ini tidak segera disahkan, banyak perusahaan rokok besar Indonesia akan tutup," ujar Firman.
Sebelumnya, DPR mengesahkan 159 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 di antaranya menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun ini. Sementara itu, usulan agar RUU tentang Pertembakauan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 diajukan oleh empat fraksi, yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Golkar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.