Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Tembakau di DPR

Kompas.com - 26/06/2016, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Para aktivis menilai, proses legislasi RUU tersebut cenderung dipaksakan sehingga patut dicurigai adanya praktik korupsi.

"Pekan depan, kami akan mendatangi KPK dan meminta agar KPK mengawasi proses legislasi RUU Pertembakauan," ujar Koordinator Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani di Sekretariat YLBHI, Jakarta, Minggu (26/6/2016).

(Baca juga: Percepatan RUU Tembakau Dinilai Mencurigakan dan Sarat Korupsi)

Menurut Julius, proses pembahasan RUU Pertembakauan pernah mangkrak selama dua tahun.

Hal tersebut bertentangan dengan aturan tata tertib DPR, yang menyebutkan bahwa pembahasan RUU yang masuk daftar priotitas, pelaksanaan harmonisasi, dan pemantapannya dilakukan dalam dua kali masa sidang (1 tahun).

Namun, tanpa ada kejelasan mengenai pembahasan, DPR tiba-tiba merampungkan pembahasan draf RUU dalam rapat yang digelar di suatu hotel.

Beberapa saat kemudian, disebutkan bahwa draf akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Julius menilai, potensi korupsi semakin kuat karena pasal-pasal yang diatur dalam draf RUU tersebut cenderung memihak pada pengusaha industri rokok.

Bukan berpihak pada petani, isi draf RUU tersebut alih-alih lebih banyak memberikan kebebasan dan kesempatan besar bagi pengusaha rokok untuk memasarkan produknya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, KPK hingga saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang dipercaya publik untuk dapat membongkar kasus suap yang melibatkan anggota DPR.

Oleh karena itu, ia meminta KPK menggunakan kemampuan khususnya untuk menelusuri kemungkinan praktik korupsi terkait proses legislasi mengenai RUU Pertembakauan.

Beberapa kasus korupsi terkait legislasi membuat KPK harus lebih jeli dalam melakukan penelusuran.

(Baca juga: Beralasan Banyak Anggota Kelelahan, Baleg DPR Bahas RUU Tembakau di Hotel)

Tak hanya berani menangkap anggota DPR, menurut Emerson, KPK juga diminta berani menindak para pengusaha industri rokok apabila terbukti memberi suap kepada anggota Dewan.

"Kalau korupsi suap terjadi di industri, itu bukan urusan KPK. Akan tetapi, kalau menyuap anggota Dewan, baik anggota DPR atau korporasi, bisa diproses oleh KPK," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com