Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Perlindungan Anak Dorong Tito Karnavian Tingkatkan Perlindungan Anak

Kompas.com - 25/06/2016, 15:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel menyatakan mendorong penuh kepolisian untuk meningkatkan perlindungannya kepada anak. Terlebih saat ini sedang terjadi momen pergantian Kapolri.

Jika nantinya resmi terpilih, mereka mengharapkan Komisaris Jenderal Tito Karnavian melakukan sejumlah hal. Pertama, LPA Indonesia berharap kepolisian mengaktivasi kembali layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Tujuannya agar korban-anak dan keluarganya dapat mengetahui secara kontinyu perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak mereka," tulis Reza dalam keterangan persnya, Sabtu (25/6/2016).

Kedua, LPA Indonesia juga mendorong kepolisian untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka pelaku kejahatan terhadap anak. Sebab hal itu dinilai sebagai bentuk keringanan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Ketiga, diharapkan kepolisian menetapkan standar minimal 95 % dari total jumlah berkas kasus dengan anak sebagai korban kejahatan, dituntaskan pemberkasannya hingga berstatus P21.

Keempat, kepolisian juga harus menugaskan petugas Babinkamtibmas untuk menyambangi dua keluarga setiap harinya guna mengedukasi sekaligus mendeteksi potensi masalah perlindungan anak, sebagai bentuk konkret perpolisian masyarakat. Ini sekaligus merupakan bentuk pencegahan atas tindak kejahatan terhadap anak di lapangan.

Kelima, dalam kasus anak menjadi pelaku kejahatan, kepolisian diharapkan memanggil dan mengedukasi orangtua si anak selama proses pemberkasan hingga berkas dinyatakan P21 maupun hingga rampungnya proses diversi. Sebab orang tua menjadi wali yang bertanghung jawab terhadap anak.

Keenam, kepolisian diharapkan memberi santunan kepada anak-anak dari orangtua yang meninggal atau pun cacat akibat tindakan tidak profesional personel Polri. Ini berguna supaya kepolisian tidak melakukan tindakan koersif (pemaksaan) saat penangkapan.

"Karena bagaimanapun juga tersangka pun memiliki anak yang harus ditanggung masa depannya," lanjut Reza.

Berikutnya, seiring penetapan situasi genting terkait kejahatan seksual terhadap anak, lebih khusus lagi ketika anak benar-benar menjadi korban rudapaksa, Polri harus menghindari penyelesaian kasus dengan cara menikahkan pelaku dengan korban-anak tersebut.

Kemudian, Polri juga diharuskan menjatuhkan sanksi organisasi seberat-beratnya dan menjalankan penindakan hukum (pidana) kepada personel Polri yang terbukti melakukan tindakan kejahatan terhadap anak.

Selain itu, mengingat profesi sebagai polisi memiliki risiko bahaya yang tinggi, LPA Indonesia berharap, Polri memberikan asuransi bagi personelnya sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga personel.

Reza menambahkan, ketika dalam penugasan personel mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, manfaat asuransi tersebut sepenuhnya dialokasikan bagi anak-anak personel yang bersangkutan.

"Terakhir, kami berharap kepolisian meningkatkan kemampuan dan kepekaan kerja para personel Polri, khususnya yang bertugas di unit perlindungan anak," papar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com