JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati meminta pemerintah lebih bersikap tegas merespons masalah penyanderaan terhadap warga negaranya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Nuning itu, negara harus segera mengambil langkah taktis menanggapi masalah tersebut. Hal itu demi memberi kepastian keamanan bagi warganya, khususnya yang beraktifitas di perairan Sulu, Filipina Selatan.
"Dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, TNI, BIN dan Polri seyogyanya menyikapi dengan lebih tegas dan jangan takut," ujar Nuning saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016), menyikapi kembali disanderanya ABK WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina.
Nuning mengatakan, pemerintah harusnya sudah mengirimkan pejabat ke Filipina. Pemerintah Indonesia harus segera memastikan kesanggupan negara Filipina merespons masalah terorisme yang terjadi berulang kali.
"Indonesia seharusnya sudah kirim pejabat untuk melakukan "shuttle diplomacy" ke Manila untuk meminta kejelasan apakah Manila sanggup bantu atau Indonesia boleh aksi sendiri," tutur Nuning.
(baca: Menlu Retno: Penyanderaan Ketiga Kali Ini Sangat Tidak Dapat Ditoleransi)
Jika sudah dipastikan bahwa pemerintah Filipina tidak sanggup, maka, pemerintah Indonesia harus bertindak cepat. Menurut Nuning, Indonesia sebelumnya memiliki catatan bagus menghadapi kasus-kasus penyanderaan komplotan terorisme internasional.
"Kita memiliki berbagai pengalaman hebat di masa lalu dalam hadapi masalah hostage (penyanderaan) ini," kata dia.
"Indonesia punya pengalaman bebaskan hostage di luar negeri, (Operasi) Woyla dan MV Kudus," lanjut Nuning.
(baca: "Kelompok Militan Abu Sayyaf Minta Tebusan 20 Juta Ringgit")
Operasi Woyla adalah operasi pembebasan pembajakan pesawat Garuda DC 9 pada 31 Maret 1981. Operasi tersebut dilakukan oleh Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang kini menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Operasi Woyla disebut-sebut sebagai operasi penyelamatan sandera terbaik.
Kemudian, Operasi pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus adalah sebuah operasi pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera di Somalia pada 16 Maret 2011.
Pemerintah saat itu membentuk Satgas Merah Putih untuk membebaskan para sandera. Satgas yang dibentuk melibatkan dua kapal fregat, yakni KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter, “sea riders” dan LCVP.
Personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dari Kopassus (Satuan 81/Penanggulangan Teror), Korps Marinir (Denjaka) dan Kopaska.