Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: Hasil BPK Tidak Selalu Mengikat Penegak Hukum

Kompas.com - 25/06/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap kasus Sumber Waras menunjukan adanya kerugian negara.

Namun, audit tersebut tidak bisa langsung disimpulkan bahwa ada pelanggaran hukum di dalamnya. Karena itu dilakukanlah penyelidikan, di mana saat itu Indriyanto masih menjabat.

"Hasil ekspose BPK tidaklah selalu mengikat penegak hukum. Selain itu saya saat itu berpendapat bahwa ekspose ini belum bisa difinalisasi karena harus diserahkan dulu kepada penyelidikan KPK yang nantinya akan menentukan ada tidaknya dugaaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang," ujar Indriyanto saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Indriyanto mengatakan, otoritas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tersebut menjadi kewenangan penuh KPK. Sementara BPK hanya melakukan ekspose untuk melihat dugaan adanya kerugian negara.

Dengan demikian, kata Indriyanto, keputusan pimpinan KPK saat ini yang menyatakan dalam kasus RS Sumber Waras tak ada pelanggaran hukum, dianggap tidak begitu mengejutkan.

"Tidak berlebihan kalau KPK sudah memutuskan hal tersebut. Ekspose BPK dari frame hukum pidana masih terlalu umum dan perlu penyelidikan KPK," kata guru besar hukum dari Universitas Indonesia ini.

Menurut Indriyanto, apapun yang diputuskan pimpinan KPK saat ini harus diapresiasi, terlepas dari adanya pro kontra mengenai hasilnya. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Lagipula, kata dia, merupakan hal yang wajar jika kasus di tingkat penyelidikan tidak bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Salah satunya karena kurangnya dua alat bukti untuk meningkatkan statusnya.

"Di Polri maupun Kejaksaan sama saja. Hasil penyelidikan KPK, apapun hasilnya, sebagai hal yang wajar saja dalam proses penegakan hukum," kata Indriyanto.

Ruki sebelumnya mengomentari hasil penyelidikan KPK yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

(baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Politisi PPP yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI itu menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com