JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri menghasilkan keputusan untuk mengalokasikan kembali sebagian anggaran Kementerian Dalam Negeri yang dipotong.
Kemendagri mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun. Kesimpulan tersebut dibacakan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman.
"Mereka (Komisi II) sarankan agar pencapaian target Kemendagri tidak terganggu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Tjahjo mengungkapkan target Kemendagri menyangkut data kependudukan, pemetaan daerah, peningkatan kualitas pembinaan pendidikan aparatur desa, dan batas wilayah. Menurutnya, sepanjang tidak mengganggu alokasi anggaran secara nasional, ia siap menerima pemotongan ataupun penambahan anggaran.
"Soal dipotong dipotong 10 persen kami siap menerima. Tapi kami tidak mengusulkan secara prinsip," ucap dia.
Tjahjo mengatakan Kemendagri memiliki target yang hampir tercapai di akhir tahun ini. Di antaranya terkait data kependudukan dan pelatihan perangkat desa.
"Data kependudukan tinggal 20 jutaan. Mudah-mudahan kalau pemotongannya tidak terlalu besar akan selesai akhir tahun. Target pelatihan Perangkat desa juga akan selesai. Tapi ini kan demi kepentingan infrastruktur yang dicanangkan oleh bapak Jokowi," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kesiapannya terhadap rencana pemerintah untuk melakukan pemotongan anggaran. Pemotongan tersebut berasal dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian dan Lembaga.
Dalam Inpres tersebut disebutkan, anggaran pemerintah dalam APBN 2016 akan dipangkas sebesar Rp50,016 triliun.
"Kalau itu sudah keputusan pemerintah pusat melalui kementerian keuangan, pemotongan 1,3 triliun kami siap saja tidak ada masalah," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Tjahjo mengatakan saat ini pemerintah sedang berfokus pada pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia. Kata dia, sebagai bagaian dari pemerintah, ia mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo.