Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Tito Karnavian, DPR Harus Klarifikasi Rekam Jejak, Bukan Cuma Wawancara

Kompas.com - 16/06/2016, 20:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Keamanan, Migrasi dan Perbatasan (PK2MP) Mufti Makaarim mengatakan, DPR harus serius menggali rekam jejak calon tunggal Kapolri, Komjen Tito Karnavian, dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan pekan depan.

Tito diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri pada Rabu (15/6/2016) kemarin.

DPR, kata Mufti, harus menggali tak hanya prestasi, tetapi juga catatan buruknya.

"Fit and proper test di DPR lebih kayak wawancara kerja. Masih pada profiling. Mestinya ada proses klarifikasi. 'Menurut data kami, Saudara pernah begini'," ujar Mufti, dalam diskusi di Kantor Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Mufti mengatakan, DPR juga harus berinisiatif menampung masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak Tito.

Jika ada catatan buruk selama bekerja di kepolisian, hal itu bisa diklarifikasi saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Misalnya, kata dia, masyarakat mengecam tindakan Tito yang menertibkan demonstrasi di Papua selama menjadi Kapolda di sana.

Atau dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Lembaga Bantuan Hukum semasa menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Nanti itu akan jadi bahan fit and proper test. Kalau skornya tidak meyakinkan untuk diteruskan, maka bisa jadi dasar meminta presiden untuk ajukan kandidat baru," kata Mufti.

Dengan cara ini, menurut dia, publik berhak diberi ruang untuk menilai calon Kapolri.

Hal ini penting dilakukan karena Polri adalah institusi pelayan masyarakat dan menjamin keadilan hukum di Indonesia.

"Kalau jadi Kapolda trennya represif jangan sampai jadi Kapolri represif juga. Jangan sampai tidak ada korelasi akademik cemerlang dengan behavior yang kontradiktif dengan gagasan polisi," kata Mufti.

Kompas TV DPR Mulai Proses Pencalonan Tito
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com