Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Kasus Saeni, Eksekusi Perda Dinilai Mendagri Berlebihan

Kompas.com - 13/06/2016, 18:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum melihat Surat Edaran Pemerintah Serang, Banten, yang mengatur larangan warung buka pada siang hari selama bulan suci Ramadhan sebelum pukul 16.00 WIB. 

Tjahjo menanggapi razia sejumlah warung makan oleh Satpol PP di Serang, Banten, beberapa hari lalu, yang menyita perhatian publik.

Menurut dia, ada sejumlah peraturan daerah yang tak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Karena berlindung di otonomi daerah, kepala daerah mengeluarkan perda sendiri dan langsung dieksekusi," ujar Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Tjahjo menilai, terkadang ada eksekusi perda yang berlebihan. Salah satunya razia puluhan warung makan oleh Satpol PP seperti yang terjadi di Serang, Banten, yang juga menimpa seorang ibu bernama Saeni (53).

Saeni dianggap melanggar aturan dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Serang.

"Yang eksekusi kadang berlebihan. Seharusnya cukup dilakukan penyuluhan warung makan, yang puasa harus dihormati, jangan terbuka, harus ada tirainya," sambung dia.

Tjahjo menambahkan, pihaknya akan melihat urgensi dari perda-perda tersebut untuk dievaluasi.

Ia pun mengirimkan timnya ke Serang untuk meninjau implementasi regulasi tersebut.

"Karena tidak semua daerah berbuat sama. Walau mayoritas warga beragama Islam, yang penting apakah perda itu bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat," kata Tjahjo.

Hingga saat ini, lanjut Tjahjo, Kemendagri sudah mencabut hampir 3.000 peraturan daerah (perda) yang bermasalah.

Adapun yang termasuk kategori perda bermasalah adalah yang menghambat investasi, memperlambst perizinan, retribusi yang tak perlu, hingga Izin Mendirikan Bangunan.

"Tunggu tanggal mainnya saja. (Mencabut perda bermasalah) itu kan kewenangannya Pak Presiden," kata dia. 

Kompas TV Saeni Raih Simpati Presiden

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com