Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ideal dengan Jumlah Napi, Petugas Lapas Perlu Ditambah Dua Kali Lipat

Kompas.com - 06/06/2016, 17:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham I Wayan Dusak mengatakan, jumlah petugas lembaga pemasyarakatan saat ini tak ideal jika dibandingkan dengan jumlah narapidana yang harus diawasi.

Dusak menyebutkan, penambahan narapidana setiap bulannya bisa mencapai seribu orang.

Penjagaan menjadi tak maksimal jika seorang petugas lapas harus menjaga dan mengawasi hingga puluhan narapidana.

"Idealnya satu (petugas) berbanding 20 (narapidana). Tidak mungkin kami memenuhi itu. Saya akan coba kualifikasi lagi," ujar Dusak, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Dusak menambahkan, saat ini pihaknya membutuhkan dua kali lipat jumlah petugas lapas dari yang ada saat ini yaitu sekitar 15 ribu petugas.

Sementara, narapidana di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai lebih dari 180 ribu dan terus bertambah.

Ia menyebutkan, salah satu cara mengurangi angka narapidana yang membengkak tersebut adalah dengan pemberian remisi.

Namun, pemberian remisi saat ini masih terganjal regulasi, di mana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 mengamanatkan pemberian remisi bagi setiap narapidana.

Akan tetapi, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 menyebutkan bahwa narapidana kasus terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, prikotropika, korupsi kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transaksional terogranisasi lainnya tidak mendapatkan remisi kecuali memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Aturan pada PP tersebut bertentangan dengan UU 12/1995 yang tak mengecualikan pemberian remisi.

Padahal, kata Dusak, seharusnya PP mengacu pada UU.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun sempat mengungkapkan keinginan merevisi PP 99/2012 tersebut untuk meminimalisasi kerusuhan di lapas.

"Nanti akan diatur dalam PP itu mengenai keseimbangan," kata Dusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com