Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen PAS: Konflik Lapas Kerap Terjadi Akibat Pembatasan Remisi

Kompas.com - 06/06/2016, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak menyebutkan bahwa konflik yang kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan bukan karena fasilitas yang masih tak memadai, melainkan karena masalah pemberian pengurangan hukuman atau remisi.

"Terkait pemenuhan hak-hak dasar, itu kan sudah terpenuhi. Jadi yang berbeda menyangkut masalah pemberian remisi," kata Dusak saat ditemui di kantor Kementerian Koordintor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Hak mendapatkan remisi, kata Dusak, sebetulnya sama untuk setiap narapidana seperti diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Perbedaan masa remisi, bergantung pada jenis-jenis kasus yang menjerat mereka.

"Memang kami sepakat untuk kasus-kasus tertentu harus dibikin jera," ujar dia.

(Baca: Lapas Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas, Sandera Pajak Ditahan di Poliklinik Gigi)

Di dalam UU 12/1995 tidak menyebutkan ketentuan pengecualian pemberian remisi untuk narapidana kasus-kasus tertentu.

Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 disebutkan narapidana kasus terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, prikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transaksional terogranisasi lainnya tidak akan diberikan remisi kecuali memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Aturan pada PP tersebut dianggap bertentangan dengan UU 12/1995 yang tak mengecualikan pemberian remisi.

(Baca: Gelar Razia Mendadak, Petugas Lapas di Bengkulu Dianiaya Napi)

Padahal, kata Dusak, seharusnya PP mengacu pada UU. Pemberian remisi pun dianggap harus pula diberikan pada narapidana kasus-kasus tersebut untuk mengurangi kepadatan di lapas.

Dusak menyebutkan, penambahan narapidana setiap bulannya bisa mencapai 1.000 orang. Salah satu cara mencegah kelebihan kapasitas di lapas adalah dengan pemberian remisi.

"Dengan memberi remisi, ada gunanya kami membina. Kalau dia menghukum lagi, ditahan lagi kan. Pembinaannya tentu berbeda. Bagaimana dengan kondisi kapasitas 1.000 isinya 3.000 mau lakukan pembinaan yang benar?" tutur Dusak.

(Baca: Rusuh Lapas Banceuy, Wapres Soroti Kelebihan Kapasitas dan Kurangnya Pengamanan)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pun mengungkapkan keinginan merevisi PP 99/2012 tersebut untuk meminimalisasi kerusuhan di lapas.

"Bagaimana pun setiap orang punya hak. Konstitusional itu. Dan kalau dari segi hak warga binaan dijamin UU 12/1995," kata Yasonna saat ditemui di kesempatan yang sama.

Kompas TV Kesaksian Narapidana Disiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com