Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ekstrem Bersih-bersih Peradilan, Pecat Semua Hakim dan Impor Hakim

Kompas.com - 02/06/2016, 07:07 WIB
Bayu Galih

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, beberapa negara punya cara yang dianggap ekstrem dalam bersih-bersih lembaga peradilan.

Cara itu antara lain dilakukan sejumlah negara pecahan Uni Soviet. Salah satunya, Georgia.

"Di Georgia, semua hakim pernah diberhentikan. Diganti baru," ujar Mahfud, dalam acara "Satu Meja" yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (1/6/2016) malam.

Menurut Mahfud, cara ini dilakukan untuk memastikan lembaga peradilan steril dari penyimpangan yang ada pada rezim peradilan sebelumnya.

Namun, ini bukan berarti timbul kekosongan hakim dan fungsi lembaga peradilan.

Selama masa transisi untuk menyiapkan hakim itu dilakukan, proses peradilan tetap dilakukan dengan hakim yang didatangkan dari luar negeri.

"Mereka impor hakim dari Amerika Serikat, Belanda, Inggris," ujar Mahfud.

Cara ini, Mahfud melanjutkan, bisa dilakukan dan tidak melanggar konstitusi.

"Sebab ini diatur undang-undang. Ini kan demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

Menurut Mahfud, cara ekstrem itu pernah diusulkan untuk diberlakukan di Indonesia. Namun, Mahfud memahami bahwa resistensi dan dampak yang dihasilkan akan besar.

Meski begitu, Mahfud berharap ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk melakukan reformasi peradilan, meskipun tidak ekstrem seperti yang terjadi di Georgia.

"Saya punya usul kalau bisa yang lebih lunak. Misalnya, saya setuju hakim agung tiap lima tahun diseleksi ulang," ucap menteri kehakiman dan hak asasi manusia di era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.

Kompas TV Dio Ashar: Hakim adalah Wakil Tuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com