Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi 99 Juga Laporkan KPAI ke Ombudsman karena Perppu Kebiri

Kompas.com - 02/06/2016, 01:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Aliansi 99 dari LBH APIK, Veni Siregar mengatakan, selain melaporkan dua kementerian ke Ombudsman RI, pihaknya juga melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait terbitnya Perppu tentang Perlindungan Anak.

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

Menurut Veni, sebagai lembaga pemerintah yang ikut menggodok perpu tersebut sejak awal, KPAI tidak pernah memberikan salinan draf aturan yang dikenal sebagai perppu kebiri, ketika pihaknya meminta.

Hingga akhirnya, perppu tersebut sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan siap dikaji di DPR.

Veni mengatakan, KPAI sebagai lembaga penegak Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya merangkul masyarakat dan lembaga-lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang yang sama.

Hal ini perlu dilakukan agar mendapatkan lebih banyak masukan. Sehingga, lanjut dia, pemecahan masalah terkait kekerasan seksual anak lebih menyeluruh.

"KPAI juga bagian dari lembaga negara atau lembaga HAM nasional yang memang seharusnya melibatkan peran serta masyarakat yang biasanya diajak kerja sama dalam proses penanganan perempuan dan anak perempuan korban kekerasan seksual," ujar Veni di Kantor Ombudsman, Rabu, (1/6/2016).

Selain itu, penekanannya tidak hanya sebatas pada hukuman bagi pelaku tapi juga pada rehabilitasi korban.

Sebelumnya, gabungan sejumlah lembaga sosial masyarakat yang menamakan diri Aliansi 99 melaporkan dua kementerian pemerintah karena dinilai telah melakukan maladministrasi dalam mengeluarkan perpu kejahatan seksual terhadap anak.

(Baca: Pemerintah Dilaporkan ke Ombudsman atas Tuduhan Maladministrasi Perppu Kebiri)

Padahal, dalam undang-undang nomor 12 Tahun 2011 dijelaskan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat luas dalam menyusun perppu.

"Sebagai lembaga yang terakreditasi kami tidak dilibatkan dalam proses hukum ini," tutur Veni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com