Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Aksi Terorisme Minta UU Antiterorisme Perhatikan Hak Korban

Kompas.com - 31/05/2016, 16:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk mengakomodasi hak korban aksi terorisme melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pembina Yayasan Penyintas Indonesia (komunitas korban terorisme), Vivi Normasari, dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR RI mengatakan, pihak korban menginginkan agar UU Antiterorisme ke depannya mampu menyentuh aspek korban.

Setidaknya, dalam mendapatkan hak fasilitas kesehatan.

"Kami (korban terorisme di Bali dan Jakarta) tidak merasa ada kehadian negara yang merangkul kami minimal untuk fasilitas kesehatan," ujar Vivi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ,Selasa (31/5/2016).

Vivi membagikan cerita dirinya yang merupakan korban Bom JW Mariott. Selama tiga bulan, ia ditangani atau dibiayai oleh komite Mariott.

Begitu pula dengan bom Kuningan dimana lembaga asal Australia, AusAid, turut membiayai pengobatan korban empat hari setelah kejadian. Uang sejumlah Rp 4 miliar digelontorkan.

Gelontoran bantuan dana terus berlanjut hingga mereka putus masa mengobatan setelah empat tahun, karena dana habis.

"Setelah empat tahun kan mereka perlu recovery, enggak ada sama sekali (bantuan pemerintah). Kami pontang panting cari donatur untuk cari dukungan," kata Vivi.

Vivi menambahkan, dari kisah 822 korban yang masih hidup bahkan tak ada yang mengucapkan terima kasih pada pemerintah atas bantuan yang diberikan, karena memang tidak ada bantuan.

Adapun total korban terorisme bom Bali dan Jakarta semuanya berjumlah 1.906 korban.

Sementara itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut korban bom di Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Sudarsono Hadi Siswoyo.

Ia mengeluhkan penanganan lambat yang diberikan pemerintah. Ketika ledakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, penanganan terhadap korban baru dilakukan pada pukul 24.00 WIB.

Lambatnya penanganan itu lah yang menurutnya menjadi alasan banyak korban meninggal pada peristiwa tersebut.

"Kami minta beberapa pasal agar korban lebih diperhatikan detail dengan pokok-pokok permasalahannya," kata Sudarsono.

Kompas TV Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com