Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Negara Bisa Hancur kalau Mafia Peradilan Dibiarkan

Kompas.com - 25/05/2016, 14:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, dunia peradilan di Indonesia kian buruk. Hal itu terlihat dari banyaknya oknum peradilan yang terlibat kasus korupsi.

Terakhir, dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, yakni Janner Purba dan Toton ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Keadaan jadi semakin buruk, kemarin baru ada lagi hakim ditangkap, hakim Tipikor pula yang mengurusi korupsi. Di Semarang juga hakim Tipikor, Kartini, sebelumnya (ditangkap)," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan' di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).

Mahfud juga menyebut, terpuruknya dunia peradilan karena adanya jaringan mafia peradilan yang merekayasa proses hukum.

"Mafia peradilan itu adalah kalau saya merumuskan ada satu komplotan untuk mewujudkan urusan peradilan yang melibatkan penegak hukum. Mafia itu bermain antara polisi, jaksa, hakim," ujar Mahfud.

"Misalnya, perkara diatur sedekimian rupa agar seseorang dihukum sekian tahun atau bebas, pengaturan perkara secara jahat," lanjut Mahfud.

Menurut Mahfud, hal ini tidak boleh dibiarkan, karena berdampak pada aspek lainnya. Misalnya, aspek ekonomi.

Buruknya peradilan akan membuat ragu para pengusaha untuk menginvestasikan hartanya di Indonesia.

Sitem peradilan yang buruk membuat seseorang berfikir bahwa tidak ada jaminan dari negara untuk memastikan keamanan dirinya, khususnya ketika terlibat perkara di pengadilan.

"Negara ini kalau begini terus, semua orang tak punya kepastian menjamin keamanan diri. Siapapun menjadi tidak aman, negara bisa jadi hancur kalau mafia (peradilan) dibiarkan," tutur dia.

Meskipun demikian, kata Mahfud, tidak semua hakim yang ada saat ini bermoral buruk dan terlibat dalam mafia peradilan.

"Kan paling tidak saat ini masih ada hakim MA yang tak punya indikasi keterlibatan dalam pengaturan perkara di luar profesinya. Maka perlu diimbangi, agar bicara, apa potensi yang bisa dilakukan agar kami tak terkesan hanya mengadili MA," kata Mahfud.

Janner dan Toton bukan hakim pertama yang diproses hukum karena menerima suap terkait perkara yang mereka tangani. (baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

Seperti dikutip Kompas, pada 9 Juli 2015, KPK juga menangkap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yaitu Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting.

Ketiganya lalu divonis masing-masing dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu hukuman 4 tahun penjara untuk Tripeni serta 4,5 tahun penjara bagi Amir dan Dermawan.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com