Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tersangka Kasus Suap Hakim di Bengkulu Resmi Ditahan KPK

Kompas.com - 25/05/2016, 08:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap hakim di Bengkulu, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/5/2016).

Kelima tersangka tersebut sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.

Kelima tersangka tersebut, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba; Hakim PN Kota Bengkulu Toton; Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii; dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Menurut Yuyuk, Edi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara Syafri ditahan di Rutan Salemba.

Kemudian, Toton ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Badaruddin ditahan di Rutan Cipinang. Adapun Jenner Purba, ditahan di Rutan KPK.

Kelima tersangka selesai diperiksa KPK pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam kasus ini, Janner dan Toton merupakan majelis hakim yang mengadili persidangan terhadap dua terdakwa, yakni Syafri dan Edi.

Persidangan yang dipimpin Janner tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

Petugas KPK menemukan uang berjumlah Rp150 juta di mobil milik Janner. Diduga uang tersebut merupakan pemberian dari Syafri.

Menurut Yuyuk, pemberian tersebut merupakan yang kedua, setelah pada 17 Mei 2016,

Janner disebut menerima uang Rp 500 juta dari Edi. Diduga uang tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan hakim, di mana terdakwa selaku pemberi suap diduga menginginkan agar dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan Hakim di Bengkulu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com