Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua LKKNU: Tak Ada Alasan Rusak Rumah Ibadah

Kompas.com - 23/05/2016, 18:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Luluk Nur Hamidah, menyesalkan terjadinya aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Luluk mengatakan, perusakan tersebut merupakan tindakan main hakim sendiri yang melawan hukum. Tidak ada alasan yang bisa menjadi pembenaran atas tindakan perusakan rumah ibadah.

Apalagi, kata Luluk, Indonesia merupakan negara yang memiliki ideologi Pancasila, di mana kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan sangat dijunjung tinggi.

"Saya menyesalkan aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal yang baru saja terjadi. Itu merupakan tindakan melawan hukum yang harus segera diproses," ujar Luluk saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2016).

Luluk berpendapat, seharusnya siapapun bisa menahan diri dan mengedepankan dialog dengan prinsip yang menjunjung tinggi akhlaqul karimah. (baca: MUI: Masalah Ahmadiyah Tidak Bisa Diselesaikan dengan Kekerasan)

Ia menuturkan bahwa agama Islam tidak menganjurkan cara-cara kekerasan, intimidatif dan sikap-sikap intoleran lain terutama dalam hal beribadah dan berkeyakinan.

Bahkan, lanjut Luluk, salah satu ajaran Rasulullah sangat tegas menyatakan, yang tidak boleh dirusak atau diserang dalam peperangan antara lain perempuan, anak-anak dan rumah ibadah.

(baca: Setara Institute: Ada 114 Perusakan Masjid Ahmadiyah sejak 2007)

"Apa alasan mereka sampai merusak Masjid Ahmadiyah? Apa kita sedang berperang? Saat perang saja perusakan rumah ibadah itu dilarang, apalagi dalam keadaan damai," kata Luluk.

Masjid Ahmadiyah di Kendal dirusak orang tak dikenal pada Senin dini hari. Menurut informasi pengurus masjid, tidak ada saksi yang melihat tindakan perusakan.

(Baca: Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan)

Sebab, sekitar masjid tersebut kebun dan cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, perusakan dilakukan saat semua warga tertidur.

Namun, sebelum perusakan, masjid didatangi lurah dan camat setempat. Sang lurah meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan ditolak warga.

Padahal, masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ahmad mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah tersebut tengah diproses oleh kepolisian setempat.

Kepolisian akan menindak para pelaku perusakan tersebut. (baca: Mabes Polri Instruksikan Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal Diusut)

"Perlu ambil tindakan langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan. Bahkan bisa ditersangkakan dalam konteks perusakan atau pengeroyokan," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com