Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kompolnas Anggap Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Kapolri dengan Perppu

Kompas.com - 18/05/2016, 07:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun pada Juli 2016 saat tepat berusia 58 tahun.

Asalkan, Jokowi harus membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait perpanjangan masa jabatan Kapolri.

"Jika jabatan Kapolri ingin diperpanjang, presiden bisa menyampaikannya ke DPR dengan alasan-alasannya," ujar Edi saat dihubungi, Rabu (18/5/2016) pagi.

"Dan presiden bisa membuat Perppu yang mengatur soal itu,"kata dia.

Sepanjang sejarah kepolisian, belum pernah ada masa jabatan Kapolri yang diperpanjang. Adapun yang terjadi, ada Kapolri yang diberhentikan sebelum waktunya.

Dalam UU Kepolisian pun tidak mengatur hak prerogatif Presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri, melainkan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

Namun, menurut Edi, presiden berhak mengeluarkan perppu atau peraturan presiden yang mengatur tata cara pengajuan calon Kapolri.

"Perpres ini nantinya akan mengatur syarat lain calon Kapolri, antara lain usia minimum calon kapolri dan pembagian tugas Mabes Polri dan Kompolnas. Jangan sampai ke depan ada calon yang kurang dari satu tahun (menjabat) diusulkan jadi Kapolri," kata Edi.

Edi pun menganggap masih ada simpang siur soal kewajiban mengajukan calon Kapolri. Salah satu tugas Kompolnas yakni mengajukan nama-nama calon Kapolri ke Presiden.

Namun, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) juga merasa bahwa memilih Kapolri merupakan tugas mereka.

Wanjakti menganggap mereka paling tahu calon Kapolri yang bagus karena internal Polri mengetahui betul rekam jejak calon tersebut.

Mengenai perpanjangan masa jabatan Badrodin, Kompolnas menyerahkan sepenuhnya ke Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya.

Masa jabatan tersebut bisa diperpanjang bila presiden menganggap perlu. Kalau pun tidak diperpanjang, Polri juga memiliki calon-calon berkualitas yang layak menggantikan posisi Badrodin.

Edi menyebut nama Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian, hingga Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.

Presiden juga bisa mengangkat pelaksana tugas Kapolri sebelum Kapolri definitif terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com