Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2016, 20:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang kejahatan seksual segera dirampungkan. Dia berharap agar perppu itu sudah ada di mejanya sebelum akhir pekan mendatang.

"Kalau bisa dalam waktu-waktu ini. Karena besok Presiden berangkat ke Bali kemudian Minggu pagi berangkat ke Korea. Diharapkan tanggal 18 Mei. Paling lama 20 Mei sudah masuk ke DPR," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jumat (13/5/2016).

Pramono mengatakan, Perppu itu ditunggu oleh masyarakat. Perppu tersebut merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kecepatan pemerintah dalam merampungkan Perppu tersebut sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal penyelesaian perkara kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi.

"Dan supaya ada efek jera bagi pelaku, Presiden sangat serius dalam persoalan ini sehingga Presiden mengharapkan agar bisa segera disampaikan ke DPR dan harapannya juga, DPR segera bisa membahas dan menyetujui itu," ujar Pramono.

(Baca: Pemerintah Wacanakan Hukuman Tambahan yang Bikin Malu Pelaku Kejahatan Seksual)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, draf Perppu saat ini masih berada di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Sesegera mungkin, pihaknya akan mengirimkan draf ke meja Presiden.

Yasonna juga yakin DPR menyetujui draf tersebut. Mengingat perkara kejahatan seksual terhadap anak yang semakin marak dan membutuhkan instrumen hukum yang baru.

"Sekarang kan belum ada reaksi negatif dari DPR. Belum ada statement penolakan. Saya yakin ini akan muluslah. Melihat persoalannya dan berkembang dalam masyarakat, juga kami merespons ini memang harus segera, memang sangat diperlukan. Jangan sampai kita terlambat lagi," ujar Yasonna.

Kompas TV Tanda Tangan Mengutuk Pelaku Pemerkosaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com