Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jadikan Kasus Yn sebagai Momentum Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual

Kompas.com - 08/05/2016, 16:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Hal itu diungkapkan Diah setelah terkuaknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP di Bengkulu, Yn.
 
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak salah satunya dapat dilakukan dengan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurut Diah, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR RI.
 
"Dengan adanya undang-undang negara dapat mengambil peran, melindungi dan bertanggung jawab," kata Diah, di Jakarta, Minggu (8/5/2016).
 
Diah mengungkapkan, pasal mengenai sanksi untuk para pelaku juga harus diperjelas dan menimbulkan efek jera. Saat ini, berkembang wacana memberikan hukuman maksimal berupa kebiri untuk pelaku kekerasan seksual.
 
Selain itu, Diah juga berharap ada ketentuan yang menjamin nama baik dan keamanan korban atau pihak yang melaporkan terjadinya suatu kasus kekerasan seksual. Menurut Diah, banyak kasus kekerasan seksual tak terungkap karena korban tidak melapor.
 
‎"Jadi tidak hanya undang-undang di atas kertas. Padahal kasus perkosaan yang tidak terungkap, mungkin tidak bisa terhitung," ujarnya.
 
Seorang siswi SMP, Yn, diperkosa dan dibunuh belasan remaja. Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian Resor Rejang Lebong, kasus ini terjadi pada Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, di dalam kebun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
 
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra mengatakan, para pelaku dalam kasus itu sebanyak 14 orang dan sudah ditangkap 12 orang. 
 
Dari jumlah itu, terdapat empat orang berstatus anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA. Sedangkan dua tersangka masih buron.
 
Para pelaku yang sudah diamankan ini antara lain Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan D alias J (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), dan Zainal (23).
 
Selain itu, ada Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17), serta EG (16) yang merupakan pelajar SMA dan S (16) yang tercatat sebagai kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Semua pelaku berasal dari Dusun V, Desa Kasie Kasubun.

Kompas TV Aksi untuk Yuyun di "Car Free Day"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com