HONGKONG, KOMPAS.com - Para pekerja migran Indonesia di Hongkong turut merayakan Hari Buruh. Mereka berkumpul di Victoria Park, Minggu (1/5/2016).
Para pekerja datang dari berbagai penjuru Hongkong. Mereka menyiapkan panggung di sisi depan taman di kawasan Causeway Bay, Hongkong itu.
Dalam kegiatan itu, mereka antara lain menuntut pemerintah meratifitas Konvensi ILO nomor 189 tahun 2011.
"Konvensi itu mengatur sistem layak untuk seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga seperti kami," ujar salah seorang pengunjuk rasa, Sunariyah.
Mereka juga mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap para pemalsu data pekerja migran. Sindikat itu juga disebut kerap melanggar hak pekerja migran.
Akibat pemalsuan data itu, banyak pekerja migran Indonesia ditahan di berbagai negara. Mereka dituduh melanggar aturan keimigrasian negara-negara tersebut.
Para pekerja migran juga ingin ada kontrak mandiri. Selama ini, kontrak diikat agen dengan pemberi kerja. Setelah itu, agen meneruskan ke pekerja. "Kami ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. Tetapi, belum bisa selama tidak ada pekerjaan di dalam negeri," ujar Sunariyah.