Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "May Day", Polri Imbau Buruh Tidak Anarkistis

Kompas.com - 28/04/2016, 22:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengimbau para buruh untuk melakukan aksi dengan tertib saat hari buruh pada 1 Mei 2016 mendatang.

Boy mengatakan, sedianya aksi dilakukan di daerah masing-masing, tidak tersentral di Jakarta saja.

"Dilarang melakukan aksi sweeping yang sifatnya pemaksaan. Tidak boleh anarkistis seperti perusakan pagar," ujar Boy di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

"Itu dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang," kata dia.

Boy mengatakan, aksi yang dilakukan hendaknya berupa aksi damai. Para buruh diminta tidak memaksakan kehendak pada buruh lain yang tidak mau melakukan unjuk rasa.

Dalam pelaksanaan aksi hari buruh sebelumnya, sering ditemukan aksi yang merugikan masyarakat seperti pemblokiran jalan. Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi ke depan.

"Jadi, laksanakan dengan tertib di tempat masing-masing. Andaikan ada kegiatan yang sifatnya menuju satu tempat, agar dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Boy.

Untuk mengantisipasi hari buruh nanti, kepolisian telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesua, dan pemerintah daerah agar kegiatan diisi dengan hal positif.

Polri memastikan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak dan kerugian di masyarakat.

"Aparat kepolisian akan melibatkan unsur tni, satpol PP, dan koordinator lapangan untuk sama sama memantau. Korlap yang ada diharapkan dapat mengendalikan, memastikan aktivitas berjalan tertib sesuai tujuan," kata Boy.

"Jadi tidak ada agenda yang merugikan masyarakat, misalnya sengaja memprovokasi buruh, menghentikan kegiatan produksi, melarang pabrik beroperasi, itu perbuatan yang melanggar hukum," lanjut dia.

Kompas TV Buruh Tuntut Pencabutan PP Nomor 78
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com