Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Akui Kepala BPJN IX Maluku Pernah Meminta Uang

Kompas.com - 27/04/2016, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Putra Mandiri Charles Franz mengakui bahwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, pernah meminta uang kepada para pengusaha.

Diduga, Amran menjanjikan proyek pekerjaan kepada pengusaha yang memberikan uang.

"Pernah diminta, katanya untuk keperluan dia (Amran) di Balai," ujar Charles kepada Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Menurut Charles, setelah Amran meminta uang, ia dihubungi oleh pengusaha Hong Arta John Alfred. Ia kemudian diminta untuk segera menghubungi pengusaha lainnya, yakni Henock Setiawan alias Rino.

Menurut Charles, Rino mengirim uang sebesar Rp 500 juta untuk Amran. Charles sendiri tidak mengetahui uang-uang tersebut dipergunakan untuk apa.

Menurut informasi yang ia terima, uang itu akan digunakan untuk keperluan Amran di BPJN IX Maluku.

Dana suksesi Selain Charles, seorang pengusaha lain bernama Herry juga mengaku diminta oleh Amran untuk mengumpulkan uang dari para pengusaha.

Menurut Herry, permintaan itu dilakukan Amran sebelum ia dilantik sebagai Kepala BPJN IX Maluku.

"Ada rencana suksesi Pak Amran untuk menjadi Kepala Balai," ujar Herry kepada Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Menurut Herry, dana suksesi yang diminta Amran tersebut merupakan bentuk dukungan berupa uang untuk mendanai operasional Amran menjadi Kepala BPJN IX.

Amran juga meminta agar ia dikenalkan dengan Alfred, dan beberapa pengusaha lainnya di Maluku. Herry mengatakan, para pengusaha pada prinsipnya bersedia untuk membantu Amran.

Pertemuan pertama dilakukan di Lumire, Jakarta, yang dihadiri oleh Herry, Amran, Alfred, pengusaha Abdul Khoir, dan rekan Amran bernama Imran S Djumadil.

Melalui Imran, Amran meminta agar para pengusaha menyediakan uang sekitar Rp 8 miliar. Penyerahan uang kemudian diatur oleh Alfred dan Abdul.

"Saya serahkan ke Pak Imran Rp 7 miliar, yang Rp 1 miliar saya tahan untuk operasional, entertain dan jasa saya," kata Herry.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com