Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Munaslub Tak Digelar, Taruhannya Kehancuran Golkar"

Kompas.com - 27/04/2016, 07:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, panitia kini tak memiliki alasan lagi untuk menunda kembali penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil rekonsiliasi.

"Kita apresiasi atas terbitnya SK sebagai bentuk dukungan serius pemerintah untuk mendorong penyelesaian konflik kemarin," kata Doli dalam pesan singkatnya, Selasa (26/4/2016).

Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan SK yang menghidupkan kembali pengurus Riau pada Januari 2016. (baca: Agung Laksono: Kalau Munaslub Tak Jalan Berarti Mengingkari Komitmen)

Namun, dengan adanya SK baru ini, semakin menandakan adanya dukungan dari pemerintah terhadap DPP hasil Munas Bali dan Munas Jakarta terhadap penyelesaian konflik dari sisi konsesnsu politik dan hukum.

Selain itu, ia mengatakan, keberadaan SK juga menjadi jawaban atas polemik legal standing yang selama ini dipersoalkan panitia Munaslub. Oleh karena itu, ia meminta agar Munaslub segera direalisasikan.

"Apalagi mengiringi SK tersebut, Menkumham meminta agar Munaslub bisa diselenggarakan sebelum pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan," kata dia.

(baca: Menkumham Sebut Aburizal Tetap Berkomitmen Lanjutkan Munaslub)

Terkait kepengurusan Golkar yang disahkan berlaku hingga 2019, menurut Doli, akan menjadi persolan apabila ada pihak yang berwacana untuk menunda kembali Munaslub sampai masa bhaktinya berakhir.

"Apalagi kalau ada yang memaksakan seperti itu, maka taruhannya adalah kehancuran partai, karena publik distrust terhadap para pemimpin dan elite Golkar," ujarnya.

Ketua Organizing Committee Munaslub Partai GolkarZainuddin Amali sebelumnya menilai, tidak ada yang aneh dengan pengesahan kepengurusan Golkar untuk periode 2014-2019.

Zainuddin Amali meyakini bahwa munaslub yang sudah direncanakan tetap berjalan meskipun SK yang disahkan Menkumham itu berlaku hingga 2019.

(baca: SK Kepengurusan Berlaku hingga 2019, Panitia Yakin Munaslub Golkar Tetap Jalan)

Amali menegaskan bahwa persiapan munaslub terus berjalan. Terakhir, panitia di pusat sudah menggelar rapat dengan panitia daerah di Bali. Waktu pelaksanaan munaslub juga belum berubah, yakni pada 23 Mei 2016.

"Saya sih berpikir positif munaslub akan berlangsung sesuai harapan," ucapnya.

Menkumham sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang baru hasil kesepakatan kubu Aburizal dan Agung Laksono.

Kepengurusan yang dipimpin Aburizal itu untuk periode 2014-2019. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Golkar 2014-2019, Aburizal Ketum)

Kepengurusan yang disahkan mengakomodasi kedua kubu, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung, meskipun basisnya adalah hasil Munas Bali sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

Kesepakatan itu dicapai setelah kedua kubu melakukan pembicaraan internal. Kepengurusan Golkar ini mengakomodasi 80 persen kubu Ancol atau sebanyak 75 orang dari 95 kader yang diajukan olah Agung.

Kompas TV Munaslub Golkar Akan Berlangsung di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com