Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mantan Direksi Bank DKI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

Kompas.com - 20/04/2016, 12:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 267 miliar.

"Kami sudah menetapkan empat orang tersangka, namun dalam perkembangan ada dua tersangka baru," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dalam konferensi pers di Kantor Kejati DKI, Rabu (20/4/2016).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo, dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono. Kedua tersangka saat ini sudah tidak lagi bertugas di Bank DKI.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari penyaluran dana kredit dari Bank DKI kepada PT Likotama Harum (LH) dan PT Mangkubuana Hutama Jaya (HTJ) sebagai pemenang tender proyek pada 2011-2014 sebesar Rp 230 miliar.

Proyek yang akan dikerjakan yaitu proyek pembangunan jembatan di Kepulauan Meranti, Riau; pembangunan pelabuhan Kawasan Dorak di Riau; dan pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Selain itu, kredit juga dimaksudkan untuk pengadaan konstruksi bangunan sisi udara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Namun, pada kenyataannya PT LH dan PT HTJ bukanlah perusahaan pemenang tender yang sesungguhnya.

Berbagai data dan dokumen dibuat agar seolah-olah kedua perusahaan tersebut sebagai pemenang tender proyek. Meski mengetahui hal tersebut, pejabat Bank DKI tetap mencairkan kredit sebesar Rp 230 miliar.

PT LH dan PT HTJ diberikan berbagai kemudahan dalam pencairan kredit. Adapun empat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI, Dulles Tampubolon; dan Account Officer Korporasi Bank DKI, Hendri Kartika Andri.

Selain itu, pemilik PT LH, Supendi; dan seorang lainnya bernama Gusti Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com