Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Dewanto Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 20:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Agung sekitar tujuh jam.

Usai diperiksa, Wahyu yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke mobil yang menunggu di depan pintu Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia enggan menjawab seputar dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah mengatakan, kliennya dimintai keterangan terkait pengucuran fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri ke PT Tri Selaras Sapta. Wahyu merupakan Direktur Utama PT TSS.

"Dijelaskan tentang ketentuan perjanjiannya yang ada, ada pihak-pihaknya siapa saja, dan dijelaskan oleh Pak Wahyu," ujar Hendra di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Kredit diturunkan jika sudah ada pembangunan 30 persen. Namun, Kejagung menganggap PT TSS tidak memenuhi syarat tersebut.

PT TSS mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

Hendra mengaku kliennya punya data soal kucuran dana dan penggunaannya untuk pembangunan itu.

"Ada pun perincian sifat peruntukannya dan berapa nilainya nanti di bawa kalau nanti dibutuhkan penyidik," kata Hendra.

Hendra mengatakan, Wahyu bersedia dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan penyelidik.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kejagung menelusuri adakah ornyimpangan dari tahapan pengucuran kredit itu.

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016) lalu. Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses dan meminta pemeriksaannya diundur.

Perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama adalah aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah sebelumnya mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunannya sudah 30 persen.

Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen padahal baru 14 persen.

"Jadi kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com