Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Djan Faridz Gabung ke Romy

Kompas.com - 11/04/2016, 11:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menerima hasil Muktamar VIII yang digelar di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Yasonna menilai, pelaksanaan muktamar itu sah dan memenuhi unsur islah dengan diikuti kubu Djan dan Romahurmuziy yang selama ini berselisih.

Dalam muktamar itu, Romahurmuziy terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2016-2021. (Baca: Terpilih sebagai Ketum PPP, Ini Komentar Romahurmuziy)

"Sudahlah, tinggalkan perbedaan masa lalu, mari gabung," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Terlebih lagi, Yasonna melanjutkan, Romahurmuziy sangat terbuka untuk mengakomodasi Djan Faridz dalam kepengurusan. Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, pun, kata dia, sudah mengakui hasil Muktamar VIII itu.

"Enggak ada manfaatnya kalau terus ada perbedaan yang tajam di antara kelompok ini kalau PPP mau kuat, besar, apalagi menghadapi agenda-agenda politik ke depan," ucap Yasonna.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Romahurmuziy, menerima selamat dari peserta Muktamar VIII PPP, di Jakarta, Sabtu (9/4/2016). Romahurmuziy terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat menjadi ketua umum PPP periode 2016-2020.
Yasonna pun mengaku, ia sudah mengutus orang kepercayaannya untuk bicara dengan Djan Faridz. Dari pertemuan itu, kata dia, Djan sedang berpikir untuk mengikuti proses islah. (Baca: PPP dan Islah yang Tak Sempurna)

"Satu setengah jam kemarin berbincang-bincang supaya mencoba bagaimana Pak Djan bisa menerima dengan baik upaya islah dari Muktamar VIII kemarin," ucapnya.

Secara terpisah, Djan Faridz menekankan, dia tidak akan mengakui Muktamar VIII PPP. Dia merasa akan melanggar hukum jika mengakui dan bergabung dengan kepengurusan hasil muktamar itu.

Sebab, Mahkamah Agung sebelumnya sudah memenangkan kepengurusan Muktamar Jakarta yang digelar pada 2014 lalu. (Baca: Djan Faridz: Saya Melawan Putusan MA kalau Bergabung dengan Romy)

"Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA," kata Djan saat dihubungi, Senin pagi.

Dia pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak mengeluarkan SK untuk hasil Muktamar VIII.

Kompas TV 2 Kubu PPP Saling Serang Selama Hampir 2 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com