JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menuding Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat merupakan massa hasil mobilisasi.
"Yang mengadu dimobilisasi kok, gimana?" ujar Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Aliansi itu beberapa waktu lalu mengadu ke Sekretaris Kabinet Pramono Anung soal rekrutmen pendamping dana desa yang tidak jelas dan tidak transparan.
Tidak jelas dan tidak transparan yang dimaksud, misalnya, ada pendamping yang tidak memenuhi persyaratan dasar (kualifikasi) seperti tahun kelulusan dan pendidikan. Namun, mereka justru lulus seleksi.
"Situasi ketidakpastian ini sangat tidak kondusif dan tidak efektif dalam mengawal persiapan penyaluran dana desa tahun 2016," kata Ketua Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat Uun Untamiharja.
Selain menimbulkan ketidakpastian, menurut Uun, seleksi ulang yang dinyatakan pejabat kementerian berpotensi melanggar Surat Sekretaris Ditjen PPMD Nomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Kontrak Kerja Pendamping tahun 2016.
Sayang, Marwan tidak mau menjelaskan detail mobilisasi massa yang dia maksud.
"Masa enggak tahu, kalian juga tahu," lanjut dia.