Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Karyawan yang Tak Bisa Ikut UN Kejar Paket C karena Tak Diizinkan Perusahaan

Kompas.com - 05/04/2016, 10:49 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Sebanyak 107 peserta ujian nasional (UN) kejar Paket C di Kabupaten Kendal tidak hadir pada ujian hari pertama, Senin (4/4/2016) kemarin.

Mereka tidak hadir mengikuti ujian tersebut karena bekerja di luar kota, hamil, dan tidak dapat izin dari perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono, semua peserta ujian kejar Paket C yang hadir pada hari pertama kemarin banyak yang tidak mengalami kesulitan. Ia berharap, semua yang ikut ujian kejar Paket C bisa lulus semua.

"Ijazah itu bisa mereka gunakan untuk cari kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Muryono, Selasa (5/4/2016).

Muryono menambahkan, jumlah peserta ujian nasional kejar Paket C sebanyak 1.198 orang, tetapi yang hadir ikut ujian sebanyak 1.091 peserta. Lima di antara yang hadir untuk mengikuti ujian kejar Paket C tersebut adalah narapidana.

"Khusus untuk lima napi itu ujiannya di lapas," katanya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal Dwi Agus Setyabudi mengatakan, ada lima napi penghuni Lapas Kendal yang mengikuti ujian nasional kejar Paket C. Mereka adalah AK (32), BK (26), A (22), SF (28), dan RH (28).

Menurut Agus, napi yang mengikuti UN Paket C tersebut dihukum antara 8 hingga 16 tahun. Mereka dihukum karena telah melakukan pembunuhan.

"Sebenarnya yang mendaftar ikut UN Paket C ada tujuh napi, tetapi yang tiga napi sudah bebas, dan kini tinggal lima napi," kata Agus.

Agus menambahkan, lima napi tersebut akan mengikuti UN hingga 7 April di ruang atas lapas setempat. Mereka dijaga oleh empat petugas dari Dinas Pendidikan Kendal.

Selama ikut UN, mereka dibebaskan dari kegiatan lapas. "Tetapi, mereka harus belajar," ujarnya.

Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kendal yang telah memberi kesempatan kepada penghuni lapas untuk ikut UN.

Ia berharap, bila lulus UN nanti, napi tersebut bisa memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com