Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Bela Fahri Hamzah yang Dipecat PKS

Kompas.com - 04/04/2016, 17:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela rekannya, Fahri Hamzah, yang dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera. Dia menilai, Fahri selama ini memiliki kinerja yang baik sebagai pimpinan DPR.

"Sebagai sesama politisi dan kolega, saya kaget, masalahnya apa? Dia selama ini cukup vokal, mempunyai integritas," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Jika yang dipermasalahkan adalah gaya bicara Fahri, lanjut Fadli, sudah jadi tugas DPR untuk mengkritik pemerintah. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Ungkit Jasanya di PKS)

Fadli mengatakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat dari PKS terkait pemberhentian Fahri. DPR masih menunggu surat pemberhentian tersebut.

Setelah surat diterima, dia melanjutkan, pemberhentian Fahri tidak bisa langsung diproses. Terlebih lagi, Fahri sudah memutuskan untuk menempuh upaya hukum atas pemecatannya itu. (Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan lewat Jalur Hukum)

"Kami akan menunggu proses hukum, akan sejauh mana," kata dia.

DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.

Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah kerap melontarkan pernyataan kontroversial. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Setelah dinasihati, ternyata tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri. (Baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)

Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.

Fahri merasa janggal atas kasus yang tengah menimpanya. Ia menganggap PKS tidak mengindahkan AD/ART serta melakukan tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com