Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Tak Ada Hambatan untuk Laksanakan Munas Golkar

Kompas.com - 30/03/2016, 10:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, saat ini penggabungan kepengurusan antara pengurus Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol sudah hampir selesai.

Setelah selesai, kepengurusan gabungan itu akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM di bawah payung kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

"Secara intens kami lakukan negosiasi kubu Agung dan teman-teman lain tentang siapa yang akan dimasukkan ke dalam itu, sudah hampir final," ujar Aburizal di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini final," kata dia.

Setelah kepengurusan gabungan didaftarkan ke Kemenkumham dan disahkan, baru lah Golkar menggelar rapat pleno untuk membahas pelaksanaan Musyawarah Nasional rekonsiliasi.

Aburizal berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bisa secepatnya mengeluarkan surat pengesahan setelah kepengurusan didaftarkan.

"Enggak ada hambatan. Di rumah JK kami katakan, kalau keputusan dari MA itu keluar maka penyelenggara daripada munas adalah munas Bali." ucap Aburizal.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyesalkan hingga saat ini belum juga ada kejelasan soal pelaksanaan Munas.

Bakal calon ketua umum Partai Golkar Mahyudin mengatakan, saat ini hanya tuhan yang tahu apakah Munas jadi digelar atau tidak.

(Baca: Mahyudin: Munas Golkar Hanya Tuhan yang Tahu Jadi atau Tidak)

Sebagai calon yang akan berkompetisi di Munas, Mahyudin pun galau dan memilih menghentikan sementara aktivitas kampanye.

Adapun Ketua DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia khawatir jika proses rekonsiliasi melalui Munas ini terlalu lama digelar, maka Golkar akan tertinggal dalam berbagai hal, khususnya kontestasi pilkada serentak 2017.

(Baca: Islah Tak Kunjung Jelas, Golkar Dinilai Hanya Banyak Buang Waktu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com