JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menilai curhat yang disampaikan Miftah Sabban tentang kondisi pendidikan yang ada di daerahnya sangat bermanfaat, baik bagi Kalla maupun masyarakat Banda.
Miftah merupakan guru honorer di SD Negeri 2 Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang mengaku diberhentikan oleh pihak sekolah akibat curhatannya tersebut.
Husain mengaku belum tahu persis motif di balik pemberhentian tersebut. Jika benar seperti apa yang diberitakan media massa hanya karena curhat, ia pun menyayangkannya.
"Kalau betul karena menyampaikan aspirasi saat wapres temu wicara, maka tindakan tersebut tidak bijaksana," ujar Husain, melalui pesan teks, Kamis (24/3/2016) malam.
Menurut dia, kunjungan Kalla ke Banda memang untuk menyerap sebanyak-banyaknya informasi tentang perkembangan daerah tersebut, termasuk pendidikan.
Alih-alih diberhentikan, Miftah menurutnya layak diberi apresiasi. Terlebih, Kalla pun senang bisa menerima informasi yang spontan, tanpa rekayasa dan jujur seperti itu.
"Sehingga menjadi dasar untuk membuat solusi bagi pendidikan di Banda yang memang masih butuh perhatian," kata Husain.
Dianggap mencoreng
Miftah, yang telah mengabdi sejak lima tahun di sekolah itu, kini tidak bisa lagi mengajar setelah Kepala SDN 2 Banda Fatimah Assagaff memanggilnya dan memberhentikannya sebagai guru.
Miftah menceritakan bahwa pemberhentian itu dipicu oleh curhat yang disampaikannya dalam pertemuan sejumlah elemen masyarakat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Mini pada 17 Maret 2016.
Saat itu, Miftah menyampaikan kepada Wapres tentang kondisi dunia pendidikan yang sangat memprihatinkan di Pulau Syahrir Kepulauan Banda.
(Baca: Curhat ke Wapres soal Pendidikan, Guru Honorer Dipecat)
"Saya ungkapkan soal mutu pendidikan dan SDM yang masih sangat minim dan itu diapresiasi oleh Pak Wapres saat itu," kata Miftah.
"Saya dipanggil Senin (21/3/2016) kemarin. Kepala Sekolah bilang kepada saya kalau apa yang saya sampaikan ke Pak Wapres telah mencoreng pendidikan di Banda. Kepala Sekolah juga mengaku kepada saya kalau dia sempat ditegur Kepala UPTD (Pendidikan)," kata Miftah.
Ia mengaku, Fatimah juga sempat menyatakan bahwa jika dia tidak diberhentikan, maka akan berimbas kepada jabatan Fatimah.
Secara terpisah, Bupati Kabupaten Maluku Tengah Tuasikal Abua menyatakan, tidak memerintahkan pemberhentian guru honorer tersebut.
"Demi Allah, saya tidak punya niat jahat sedikit pun untuk memecat guru honorer tersebut," kata Tuasikal saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.