Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Etik dalam Pengawalan Terduga Teroris yang Meninggal

Kompas.com - 21/03/2016, 15:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menduga ada indikasi pelanggaran kode etik oleh anggota polisi yang mengawal terduga teroris, Siyono.

Pasalnya, borgol Siyono dilepas yang menyebabkan terjadinya pergulatan dengan polisi yang mengawal tersebut.

Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota polisi yang mengawalnya.

"Dari keterangan sementara, kalau memang dia di bawah pengawalan tapi tidak diborgol. SOP-nya kan diborgol, kemudian tidak diborgol, itu melanggar kode etik," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Namun, kata dia, fakta itu baru informasi awal yang diterima Polri.

Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian masih memproses keterangan yang ada.

"Nanti dari Propam akan mengkroscek kepada sumber informasi," kata Badrodin.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengakui adanya kelalaian polisi dalam mengawal Siyono, terduga teroris yang ditangkap di Yogyakarta.

Saat dibawa menuju bungker penyimpanan senjata, Siyono hanya dikawal dua orang yang terdiri dari satu sopir dan satu anggota Densus 88.

Padahal, Siyono diduga sebagai salah satu panglima investigasi dalam kelompok Neo Jamaah Islamiah yang seharusnya dikawal ketat.

Awalnya, di dalam mobil, Siyono meminta petugas itu membuka penutup mata dan borgolnya. Anggota polisi itu menuruti permintaannya karena menganggap Siyono kooperatif.

Tanpa disangka, Siyono langsung menyerang petugas itu.

Petugas pun melakukan perlawanan balik sehingga Siyono terpojok.

Secara tidak sengaja, kepala bagian belakang Siyono terbentur saat bergulat. Ia mendadak tidak sadarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com