Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Beri Perhatian Khusus terhadap Pilgub DKI

Kompas.com - 12/03/2016, 12:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri memberi perhatian khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Karena itu, PDI-P ingin memanfaatkan waktu untuk mematangkan persiapan dalam memenangi pilkada tersebut.

"Oh iya pasti (Megawati beri perhatian khusus), semua orang juga," kata Andreas dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016).

Andreas menuturkan, Pilgub DKI mendapat perhatian khusus karena lokasinya sangat strategis. Meski demikian, ia tidak ingin proses politik jelang Pilkada DKI berlangsung prematur.

"Strategis karena ibu kota, tetapi jangan dibuat panas," ujarnya.

Pernyataan Andreas itu langsung mendapat respons dari Direktur Polcomm Institute, Heri Budianto. Menurut Heri, sangat wajar jika Pilkada DKI Jakarta mendapat perhatian besar dari tokoh politik maupun masyarakat.

Heri menuturkan, Pilkada DKI Jakarta merupakan barometer pilkada secara nasional. Figur yang terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta akan berpeluang untuk berkontestasi dalam bursa calon presiden.

"Fakta menunjukkan pada 2014 gubernur DKI bisa menjadi presiden," ungkap Heri.

Pilkada DKI digelar tahun 2017. Tahapannya akan dimulai pertengahan tahun ini.

Sejumlah nama yang muncul sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta di antaranya adalah Basuki Tjahaja Purnama, Yusril Ihza Mahendra, Adhyaksa Dault, dan Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com