JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai salah satu pelajaran yang dapat dipetik dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 adalah rendahnya partisipasi pasangan calon yang ikut dalam kontestasi.
Hal tersebut terlihat dari sebagian besar daerah pada Pilkada yang komposisi pasangan calonnya hanya terdiri dari dua atau tiga pasangan calon saja. Bahkan, di tiga daerah hanya terdapat calon tunggal.
Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz menilai fenomena tersebut disebabkan kurang maksimalnya partai politik dalam memanfaatkan kewenangan dan kesempatannya untuk berkompetisi dalam mengusung calon kepala daerah.
"Dari aspek mewujudkan aspirasi dan representasi masyarakat pemilih, dengan melihat jumlah pilihan calon yang terbatas, partai politik bisa dikatakan gagal," kata Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/3/2016).
Kegagalan utama partai politik, kata Masykurudin, disebabkan karena partai politik masih dengan sangat kuat mempertimbangkan aspek kepemilikan modal dan popularitas saat mengusung calon.
"Minimnya peran partai politik dalam menfasilitasi masyarakat untuk mewujudkan calon yang sesuai dengan aspirasi? itulah yang disebut deparpolisasi," ujar Masykurudin.
Padahal, lanjut dia, tugas utama partai politik adalah menjadi kendaraan bagi orang-orang terbaik untuk mengurusi pemerintahan.
"Jadi, deparpolisasi adalah kritik bagi parpol yang lemah dalam mengusung pasangan calon yang kurang merepresentasikan kehendak rakyat," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.