Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Kasus di MK Minim, Pilkada 2015 Dinilai Kurang Sukses

Kompas.com - 29/02/2016, 23:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2015 lalu masih jauh dari sukses.

Salah satu alasan yang melatarinya adalah karena minimnya pembahasan kasus Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Ia memaparkan, dari 149 kasus di pilkada serentak 2015, hanya 7 yang dibahas di MK. Padahal, jika seluruhnya dibuka maka semua penyimpangan yang terjadi sepanjang penyelenggaraan pilkada akan terungkap.

"Kalau 149 ini terbuka, semua penyimpangan yang dilakukan KPU, Panitia Pengawas Pemilu hingga Pasangan Calon akan terbuka," ujar Arteria usai rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Terlebih, pemilihan gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan pada penyelenggaraan pilkada serentak 2017 mendatang.

Menurut Arteria, Jakarta merupakan barometer Indonesia, sehingga jangan sampai penyelenggaraan pilkadanya berhasil namun dilalui dengan proses-proses yang gaduh dan penuh polemik.

Salah satunya terkait masalah pencalonan yang kerap menjadi masalah. Padahal, pencalonan adalah hal biasa dalam pelaksanaan pemilu.

Ke depan, kata Arteria, diperlukan kepastian hukum dan keadilan baik untuk pasangan calon, pemilih, penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Seluruhnya harus dapat terakomodir dalam norma hukum yang akan direvisi. Karena itu, pembenahan di bidang norma hukum mutlak dilakukan, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Adapun dari hasil rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri salah satunya menghasilkan simpulan bahwa Komisi II meminta pemerintah untuk segera menyampaikan draf revisi UU Pilkada selambat-lambatnya Maret 2016 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Komisi II pada April 2016.

"Isu-isu strategisnya sudah kita dapatkan. Artinya, tidak akan memakan waktu yang lama," papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com