Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Wacanakan Salurkan Eks PSK Kalijodo ke Sektor Industri

Kompas.com - 16/02/2016, 13:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah siap membantu Pemprov DKI untuk menertibkan eks pekerja seks komersil (PSK) di kawasan prostitusi Kalijodo.

Hal ini terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar kawasan prostitusi dan perjudian Kalijodo pada bulan ini.

Menurut rencana, kawasan tersebut akan dikembalikan kepada fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

Khofifah mengatakan, para pekerja itu nantinya akan ditampung di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"PSKW merupakan vocational training yang cukup advance. Kalau ada eks PSK di luar DKI atau DKI sendiri dan ingin mendapatkan training silakan ke PSKW," kata Khofifah, di Kompleks Parlemen, Selasa (16/2/2016).

Ia menjelaskan, mereka nantinya akan menjalani pelatihan selama enam bulan.

Pelatihan tersebut menggunakan anggaran Kemensos, dan di akhir pelatihan masing-masing eks PSK akan dibekali uang Rp 5 juta sebagai modal usaha.

Selain mendapatkan modal usaha, Kemensos juga menawarkan kesempatan kepada mereka yang ingin bekerja di perusahaan.

Saat ini, Kemensos tengah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menyalurkan para eks PSK ke perusahaan.

"Salah satu daerah di Boyolali, Jawa Tengah, ada perusahaan yang sudah siap menampung sampai 2.000. Nanti ada uji keterampilan dari tim korporasi," kata dia.

Khofifah menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu laporan dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyangkut berapa jumlah eks PSK yang bersedia ditampung di PSKW.

Sebab, hingga kini proses pembongkaran kawasan Kalijodo belum dilakukan.

Kawasan tersebut akan ditertibkan setelah dilayangkan tiga kali surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com