Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Kosgoro Tak Boleh Masuk Kantor DPP Golkar, Upaya Rekonsiliasi Dipertanyakan

Kompas.com - 12/02/2016, 17:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Perempuan Kosgoro 1957, Nurlela, mengaku kecewa karena pelantikan pengurus Kosgoro harus batal akibat masalah teknis.

Ia pun mempertanyakan keseriusan upaya islah yang dilakukan antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

"Surat pemakaian gedung sudah diberi izin, tetapi tidak boleh masuk. Gimana ini, kan rekonsiliasi sudah berjalan," ujar Nurlela saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Para pengurus gerakan Kosgoro yang sedianya dilantik hari ini tidak diperbolehkan menggunakan Kantor Pusat Partai Golkar. Nurlela mengaku tidak mendapat kejelasan alasan larangan tersebut.

Ia menduga, ada pihak-pihak yang masih tidak mendukung upaya rekonsiliasi antar-kedua kubu. (Baca: Kantor DPP Golkar Dikunci, Pelantikan Pengurus Kosgoro Batal)

"Kita harapkan ini bersatu. Ternyata, masih ada dendam di antara ini. Sepertinya belum benar-benar mulus rekonsiliasi," kata Nurlela.

Di lokasi acara, sejumlah karangan bunga berisi ucapan selamat berjajar rapi di depan gedung. Namun, kader Golkar yang datang hanya terlihat 10 orang.

Seorang anggota Kosgoro dari Banten mengatakan, sebelumnya banyak kader yang datang. Namun, setelah mengetahui kantor dikunci, mereka langsung pulang.

Acara pelantikan ini sedianya dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono.

Namun, berdasarkan pernyataan salah satu kader yang ditemu di lokasi, Agung batal ke kantor pusat seusai mendengar kabar tersebut.

Politisi Golkar Aziz Syamsuddin sebelumnya merasa dirinya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang sah.

Penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu dianggap Aziz legal.

Sebaliknya, Agung menegaskan kepengurusan Kosgoro yang ia pimpin. (Baca: Agung Anggap Penetapan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 Tidak Sah)

"Bahwa acara forum silaturahim Kosgoro yang berubah menjadi musyawarah besar Kosgoro dan memilih Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum adalah pelanggaran peraturan organisasi dan tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com