Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Cek Dokumen Sitaan dari RSCM ke IDI

Kompas.com - 09/02/2016, 11:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mengecek dokumen yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dengan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di RSCM terkait kasus jual beli ginjal.

Dokumen yang disita polisi pada akhir pekan lalu, yakni data pasien pendonor ginjal kepada pasien penerima.

(Baca: RSCM Janji Kooperatif Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal)

"Kami pelajari SOP (transplantasi ginjal) yang ada di situ (dokumen). Kemudian baru kami akan minta keterangan ahli menjelaskan SOP itu," ujar Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum AKBP Arie Dharmanto, saat dihubungi, Selasa (9/2/2016).

"Jika ada SOP yang dilanggar, kemungkinan antara pelanggaran etika atau pelanggaran hukum," lanjut dia.

Permintaan keterangan saksi ahli dari IDI itu, lanjut Arie, akan dilaksanakan pada pekan ini.

Jika ditemukan pelanggaran standar prosedur transplantasi, maka polisi akan menyerahkan temuan tersebut ke IDI sebagai wadah profesi dokter.

(Baca: Dirut RSCM: Langkahi Dulu Mayat Dirut, kalau Tenaga Medis Berani Macam-macam)

Namun, jika ditemukan pelanggaran hukum, polisi akan menindaklanjutinya atas dugaan eksploitasi korban perdagangan orang atau malpraktik.

"Sabar saja dulu, semua harus menunggu hasil dari kroscek dengan saksi ahli," ujar Arie.

Seperti diberitakan, penyidik Bareskrim menggeledah RSCM, pekan lalu. Penggeledahan itu terkait perkara perdagangan organ tubuh yang sebelumnya diungkap Bareskrim dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan dugaan apakah ada oknum rumah sakit yang terlibat dalam perkara tersebut atau tidak.

Sejauh ini, belum ada tersangka dari pihak rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com