Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Tak Boleh Istimewakan Panja Setya Novanto

Kompas.com - 03/02/2016, 07:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, keberadaan panitia kerja yang menangani kasus dugaan permufakatan jahat yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto, tak boleh diistimewakan.

Apalagi, jika ada pengaturan waktu khusus untuk membahas panja tersebut. Menurut Arsul, keberadaan panja tersebut bukanlah sesuatu yang mendesak.

Sebab, saat ini penyelidik Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus tersebut.

(Baca: Daripada Urusi Panja Setya Novanto, Komisi III Lebih Baik Selesaikan Revisi UU)

"Jika kemudian mengarah pada intervensi proses hukum yang sedang dijalankan Kejagung, maka PPP akan menentangnya," kata Arsul, melalui pesan singkat, Selasa (2/2/2016) malam.

Arsul menilai, kasus Setya Novanto seharusnya tak perlu direspons dengan pembentukan panja.

Komisi III cukup menjalankan fungsi pengawasan terhadap kejaksaan seperti yang berjalan selama ini.

(Baca: Panja Kasus Setya Novanto Dikhawatirkan Pengaruhi Kinerja Kejaksaan Agung)

Selain itu, Komisi III telah membentuk Panja Penegakan Hukum yang akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, panja itu tidak boleh menjadi istimewa dan mengesampingkan Panja Penegakan Hukum," ujarnya.

Terkait anggaran operasional panja, ia menganggap tak akan terjadi pemborosan. Akan tetapi, ia tak mau menyebutkan berapa tunjangan yang diterima anggota DPR yang bertugas di panja. 

"Pemborosan sih tidak. Wong tidak ada honor khusus anggota panja. Paling setelah selesai panjanya dapat uang rapat yang tidak seberapa," ujar Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com