Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Riyadh Pastikan Hak Hukum WNI yang Ditangkap di Arab Saudi Terpenuhi

Kompas.com - 02/02/2016, 11:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh memastikan hak hukum warga negara Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi akan terpenuhi.

Pihak KBRI berencana menemui seorang WNI yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh otoritas keamanan Arab Saudi, karena terindikasi terlibat aksi terorisme.

"KBRI akan bekerja sama dengan Pemerintah Saudi dalam upaya investigasi. Pada saat yang sama, KBRI juga akan memastikan bahwa hak-hak hukum WNI yang ditangkap dipenuhi sepanjang proses hukum," ujar Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2016).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB, dan berasal dari Jawa Barat.

AB masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.

(Baca: Kemenlu Benarkan Seorang WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Terorisme)

Menurut Sunarko, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi akan segera menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut kepada KBRI Riyadh.

Atas dasar notifikasi resmi tersebut, pihak KBRI akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sejak awal telah memerintahkan KBRI Riyadh untuk terus mencari informasi dan klarifikasi atas pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette.

Surat kabar tersebut memberitakan adanya penangkapan 33 orang yang diduga terlibat terorisme di Arab Saudi.

Saudi Gazette menyebutkan bahwa orang-orang yang ditangkap terdiri dari 14 warga Arab Saudi, 9 warga Amerika Serikat, 3 Yaman, 2 warga Suriah, 1 warga Filipina, 1 warga UEA, 1 Kazakhstan, 1 Palestina, dan 1 WNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com