Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK untuk Siapa?

Kompas.com - 02/02/2016, 07:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mempertanyakan motif dan tujuan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Bambang, masifnya gerakan penolakan masyarakat terhadap revisi justru menunjukkan bahwa perubahan tersebut bukan keinginan rakyat.

"Jika dicek ke rakyat, setidaknya dari petisi Change.org, sebagian besar justru menolak revisi. Jadi kepentingan siapa yang diwakili agar dilakukan perubahan?" ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).

(Baca: "Nasib UU KPK Ada di Tangan Presiden")

Terdapat berbagai petisi online di change.org, salah satunya "Jangan Bunuh KPK" yang diinisiasi oleh Suryo Bagus.

Kini, jumlah penandatangan petisi itu mencapai lebih dari 50 ribu orang.

Selain itu, kata Bambang, tidak ada naskah akademik yang menjadi rujukan pasal-pasal yang akan direvisi.

Tanpa naskah akademik, ia menganggap proses pembahasan revisi UU KPK cacat karena melanggar tata cara pembuatan undang-undang.

(Baca: Ini Konsep Dewan Pengawas KPK yang Diinginkan DPR)

Revisi UU KPK oleh Badan Legislatif KPK menimbulkan kecurigaan bagi Bambang.

Ia menduga adanya konflik kepentingan Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono untuk mengubah sistem di KPK.

"Ketua Baleg Pak Sareh Wiyono adalah orang yang pernah punya masalah dengan KPK dalam kasus Bansos di Bandung. Ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan prasangka tentamg motif dan kepentingan revisi," kata Bambang.

(Baca: Ketua Baleg: Draf RUU KPK Masih Bisa Berubah)

Bambang menilai, keempat poin yang diusulkan untuk direvisi sangat rawan mengintervensi independensi KPK.

Keempat poin tersebut adalah dibentuknya Dewan Pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan pengaturan penyadapan oleh KPK.

"Akuntabilitas lembaga bisa kehilangan marwah dan legitimasinya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com